Pages

Labels

Jumat, 19 Agustus 2011

Tertib Bayar Listrik, Meteran Malah Bongkar PLN

YOGYA – Kasus pemutusan aliran sekaligus pembongkaran meteran listrik oleh petugas PLN kembali terjadi dan merugikan seorang pelanggan, Daryanto Widagdo, Warga Gang Gambir Sawit, Karangsari, Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Menurut Daryanto, rumah itu memang dalam keadaan kosong namun setiap bulan selalu membayar listrik dengan nomor ID 5210802089097 itu tepat waktu. Namun, petugas memutus jaringan bahkan membongkar meteran dan sesuai dengan peraturan sebelum melakukan hal itu disertai pemberitahuan terlebih dulu.
“Pemutusan sambungan apalagi pembongkaran meteran bila pelanggan menunggak pembayaran dan didahului dengan pemberitahuan. Yang terjadi kemarin (Sabtu,13/8) tiba-tiba sambungan langsung diputus tanpa ada pemberitahuan. Ini sangat sewenang-wenang dan bentuk arogansi PLN sehingga merugikan konsumen,” katanya kepada KRjogja.com, Senin (15/8).
Daryanto menjelaskan peristiwa itu diketahui dari informasi tetangga sekitar dan pemutusan dilakukan oleh empat petugas PLN. Petugas hanya meninggalkan secarik kertas pemberitahuan pemutusan dan pembongkaran meteren yang ditandatangani Manager UP3 Yogyakarta Selatan, Willy Novananda Siregas. Namun, surat pemberitahuan pemutusan atas nama Achmad Heriyanto dengan nomor pelanggan 521082205070. “Saya sudah mengadukan masalah tersebut ke call centre PLN 123 dengan nomor aduan 9387.” (KRjogja.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About