Pages

Labels

Jumat, 19 Agustus 2011

Terindikasi Korupsi Pak Dukuh Wijilan Kulonprogo Dilaporkan Ke LBH

YOGYA – – Perwakilan warga dari dusun Wijilan, desa Wijimulyo Nanggulan Kulonprogo, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Selasa (2/8). Warga yang diwakili oleh ketua RW 13, Albertus Sukriswanto melaporkan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Dukuh Wijilan pada proyek retribusi truk pengangkut pasir.
Sukriswanto menuturkan jika warga menemukan keganjilan pada laporan pendapatan 3 tahunan dari hasil uang retribusi truk. Keganjilan tersebut terlihat dari perbandingan penghasilan retribusi di wilayah dusun Wijilan dan dusun Setan yang sama-sama dilewati dan menarik retribusi truk pasir.
“Dukuh Wijilan (Tupon) disinyalir telah menggelapkan uang retribusi truk pasir. Karena setelah dilakukan penghitungan, seharusnya warga menerima penghasilan sampai Rp31.650.000. Namun hanya dibayarkan Rp14.240.000 sehingga ada selisih sampai Rp17.200.000,” ujarnya.
Menurutnya, retribusi yang diterapkan untuk satu truk pasir antara dusun Wijilan dan Setan adalah sama sebesar Rp10.000. Jumlah truk yang masuk ke tiap dusun juga sama karena sebelum memasuki dusun Wijilan, truk juga harus melalui dudun Setan.
Permasalahan ini sendiri, lanjutnya, telah dilaporkan ke pihak Polsek Nanggulan sejak bulan Juni lalu. Namun laporan tersebut hingga kini sama sekali tidak diproses maupun ditindaklanjuti. “Dukuh yang bersangkutan juga hanya memberikan janji untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tetapi hingga kini belum ada hasil,” katanya.
Kuasa hukum korban yang juga merupakan pembela umum LBH Yogyakarta, Aditya Johan menegaskan, atas adanya laporan tersebut, pihaknya akan dengan segera mengajukan surat ke Polsek Nanggulan, Kapolres Kulonprogo dan bahkan sampai ke Kapolda DIY maupun provost, agar laporan yang bersangkutan bisa diterima dan diproses secara hukum.
“Jika nantinya memang terbukti ada dugaan penyelewengan dana, maka yang bersangkutan akan dikenakan pasal penggelapan dengan hukuman penjara sampai 5 tahun. Kami akan melihat perkembangan sampai akhir bulan ini untuk paling tidak ada saksi yang diperiksa pihak kepolisian,” imbuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About