Pages

Labels

Jumat, 19 Agustus 2011

25 Gram Sabu Disembunyikan Didalam Magnet

SLEMAN –- Sat Narkoba Polres Sleman berhasil menggulung tiga orang kurir sabu. Barang bukti yang diamankan berupa belasan paket sabu seberat 25 gram beserta bong atau alat penghisap sabu.
Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Widy Saputra mengungkapkan, penangkapan kurir sabu ini diawali pada Kamis (28/7) lalu saat petugas mengamankan Ti dan Ar di Stasiun Tugu Yogyakarta. Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan 11 paket sabu siap jual.
“Kemudian kami kembangkan lagi hingga akhirnya Minggu (31/7) kemarin ini kami tangkap S yang juga kurir sabu di wilayah Plemburan Jalan Ringroud Utara,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Sleman, Senin (1/8).
Widy menambahkan, antara Ti, Ar dan S, ternyata tidak saling kenal dan tatap muka. Semuanya digerakkan melalui alat telekomunikasi. “Meski sama-sama sebagai kurir sabu, namun mereka tidak kenal satu sama lain,” imbuhnya.
Menariknya, terang Widy, modus penyimpanan sabu tergolong baru, yakni dengan membuat kotak magnet yang ditempelkan di bagian besi sepeda motor atau mobil. “Sabunya itu dimasukkan dalam magnet dan ditempelkan ke bagian besi di sepeda motor. Kalau tidak cermat, sulit diketahui. Jadi, penyimpanan model ini termasuk unik dan baru pertama kami temukan,” paparnya.
Sabu seberat 25 gram ini ditaksir seharga Rp 35 juta. Dimana harga di pasaran tiap gramnya mencapai Rp 1,3 juta. “Sebagian sudah dibungkus dalam paketan kecil-kecil. Sebagian lagi hanya dibungkus di dalam bungkus rokok,” tambah Widy.
Kini, ketiga kurir sabu ini ditahan di Mapolres Sleman. Mereka diancam dengan Pasal 112 dan 127 KUHP dengan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun. “Kalau melihat barang bukti yang diamankan, bisa jadi majelis hakim akan menjatuhkan hukuman yang berat,” pungkas Widy.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About